Minggu, 05 Januari 2025

Babinsa Koramil 04/PRG Hadiri Sosialisasi Hukum Dan Narkoba

Redelong - Bertempat di Aula Kantor Desa Blang Rakal, Koptu Yongki menghadiri kegiatan Sosialisasi Hukum dan Bahaya Narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Senin (06/01/2025).

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertujuan agar masyarakat ikut berperan serta aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak.

Koptu Yongki mengatakan, kami TNI Polri terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam memerangi peredaran narkoba tanpa dukungan dan kerjasama dengan seluruh  elemen masyarakat

"Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba sudah memasuki ke semua elemen baik masyarakat, pejabat, artis, mahasiswa, pelajar bahkan anak-anak sekolah dasar, ibu rumah tangga serta kalangan lainnya", ujarnya.

Sehingga diharapkan agar seluruh elemen masyarakat dibantu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda dapat bersama-sama bahu membahu membantu petugas melawan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah, khususnya di Desa Blang Rakal.

Karena selain ancaman hukumannya sangat berat juga dampaknya sangat berbahaya bagi pemakainya, oleh karena itu jaga anak anak serta keluarga kita sejak dini jangan sampai mereka menjadi korban maupun pengguna narkoba begitu, pungkasnya.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Dorong Kemajuan Sektor Pertanian, Wujudkan Ketahanan Pangan Di Wilayah

Redelong, Kodim 0119/BM - Peran aktif Babinsa dalam mendampingi warga binaannya terus ditunjukkan oleh Serda Irmansyah anggota Koramil 04/Pi...